Blog
Tinggal 11 Hari Lagi, Lapor SPT Tahunan OP Bebas Denda Keterlambatan
DDTCNews – Deadline pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 wajib pajak orang pribadi tinggal 11 hari lagi, tepatnya pada 31 Maret 2023. Melalui unggahannya pada akun Instagram, Kementerian Keuangan menyatakan wajib pajak bisa segera menyampaikan SPT Tahunan sekarang juga. Pelaporan juga dapat dilakukan deng.
Read MoreKetentuan PPN atas Penyerahan Konsinyasi
Jika melihat ketentuan pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN, konsinyasi merupakan penyerahan yang terutang PPN. Hal tersebut diatur pada Pasal 1A ayat (1) huruf g. Consignor memiliki kewajiban memungut PPN pada saat menyerahkan barang kepada consignee. Apabila barang dikembalikan kepada consignor, hal tersebut akan mengurangi.
Read MorePengadilan Pajak Luncurkan Sistem Informasi e-Tax Court Tahun Ini!
Demi mewujudkan transformasi perubahan ke arah yang lebih baik menuju paperless dengan digitalisasi proses bisnis, Pengadilan Pajak berencana akan meluncurkan Sistem informasi e-Tax Court tahun ini. Hal ini diumumkan kembali melalui laman resmi media sosial instagram setpp.kemenkeu. Rencana pengembangan e-Tax Court sejatinya sudah d.
Read MoreIni Alasan Mengapa UMKM Omzet Kurang Dari 500 Juta Masih Dipotong Pajak
Sejak berlakunya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Wajib Pajak UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 Juta dibebaskan dari pengenaan pajak. Hal tersebut berlaku untuk orang pribadi yang menggunakan skema PPh Final sesuai PP-23/2018. Namun, pada praktiknya penghasilan UMKM tersebut masih bisa dipotong pajak. Mengapa? Jika UMKM melakukan tra.
Read MoreApa Perbedaan PBB P2 dan PBB P3? Cek Disini
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. Dalam perpajakan, dikenal dua istilah terkait PBB, yaitu PBB P2 dan PBB P3. Lalu, apakah perbedaan kedua jenis PBB tersebut? Wewenang Pemungutan PBB P2 dan PBB P3 Perbedaan pertama terletak pada wewenang pemungutannya. PBB yang mencaku.
Read More