Blog
Barang tak berwujud diatur di PMK e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deny Surjantoro mengatakan, hari ini masih diadakan pertemuan oleh&n.
Read MorePemerintah tak akan turunkan PPh jika perang tarif
KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG, BOGOR. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) korporasi jika tujuannya untuk perang tarif. Salah satu negara yang berencana memangkas tarif pajak korporasi adalah Amerika Serikat. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu.
Read MoreMenkeu Sri Mulyani akan atur tarif pajak ecommerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain mengatur perlakukan pajaknya atau tata caranya, pemerintah sedang mengkaji tarif pungutan pajak bagi usaha yang berjualan secara online. "Bapak Presiden sudah minta kita mengkaji perlakuan pajak untuk pelaku (usaha) kecil yang di-connect oleh perusahaan platform atau marketplace supaya ada suatu perlakuan p.
Read MoreRUU KUP perluas definisi subjek pajak e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun aturan pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, pembahasan masih terhambat soal pihak mana yang akan dijadikan Wajib Pungut (WAPU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, dari sisi Pa.
Read MoreBingung WAPU, aturan pajak e-commerce masih buntu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun aturan pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, pembahasan dari aturan tersebut masih terhambat soal pihak mana yang akan dijadikan Wajib Pungut (WAPU) PPN. Opsinya ada beberapa, yakni Bank Indonesi.
Read More