Blog
Ada omnibus law, empat RUU perpajakan tetap harus diselesaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih memiliki serangkaian pekerjaan rumah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perpajakan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) sudah diberikan kepada DPR. Sehingg.
Read MoreKabar gembira bagi turis asing, belanja di atas Rp 5 juta bebas PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) semakin melunak kepada turis asing. Pemerintah memberlakukan batas value added tax (VAT) refund atau bebas Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 5 juta kepada wisatawan mancanegara. Dalam skema baru yang berlaku mulai 1 Oktober 2019.
Read MoreRealisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) belum moncer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terlihat belum moncer atau tumbuh melambat. Pada periode bulan Januari-Agustus 2019, PNBP mencapai Rp 268,16 triliun. Angka tersebut baru 70,89% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Di mana secara year on year (yoy) tumbuh 1.
Read MoreSepanjang Januari-Agustus 2019, restitusi pajak tumbuh 32%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2019 total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 32%. Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, pertumbuhan restitusi pajak ini pula yang memengaruhi realisasi penerimaan pajak saat ini. Catatan Kemenkeu, penerimaan paja.
Read MorePenerimaan perpajakan tumbuh melambat tergerus sentimen global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan perpajakan mencapai Rp 920,2 triliun sampai dengan akhir Agustus 2019. Angka tersebut mencakup 51,5% terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Jika menelaah dua tahun kebelakang pertumbuhan penerimaan pajak Januari-Agustus 2019 terpantau .
Read More