Payroll Outsourcing
Payroll Outsourcing adalah sebuah jasa yang ditawarkan oleh PT. Bina Indocipta Andalan dalam pengelolaan administrasi penggajian yang bersifat rutin (bulanan) dan termasuk bagian siklus terpenting dari suatu perusahaan yang mempunyai karyawan atau pegawai.
Payroll Outsourcing termasuk menghitung PPh Pasal 21, menyusun laporan ke BPJS, dan melaporkan SPT PPh Pasal 21 karyawan ke Kantor Pajak domisili Wajib Pajak.
Manfaat Payroll Outsourcing :
- Lebih praktis serta waktu pengembangan sistem informasi relatif lebih cepat, efektif, dan efisisen karena dikerjakan oleh orang yang profesional di bidangnya.
- Menjaga Kerahasiaan Data.
- Tidak perlu investasi software, hardware dan personel yang mengoperasikannya.