Perang Tarif Pajak Berkecamuk, Ini yang dilakukan Indonesia


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah negara ramai-ramai bersaing menurunkan tarif pajak di tengah situasi pertumbuhan ekonomi global yang melambat.

Insentif pajak menjadi senjata ampuh guna menarik investasi agar laju ekonomi tetap tinggi.

Di Indonesia, pemerintah masih mewacanakan pemangkasan tarif PPh badan usaha yang saat ini di level 25%.

Presiden Joko Widodo menginginkan pemangkasan tersebut terealisasi secepatnya agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain menarik investor asing.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo menyebut, Indonesia harus secepatnya merealisasikan RUU bertema omnibus law di bidang perpajakan sehingga 2020 sudah bisa berlaku tarif pajak yang baru.

"Ini kan investment gimmick, tarif PPh perusahaan berlaku untuk tahun pajak (yang berjalan), jadi akan dipakai menghitung pajak terutang tahun pajak 2020," kata Yustinus, Minggu (22/9).

Sumber: https://insight.kontan.co.id/news/perang-tarif-pajak-berkecamuk-ini-yang-dilakukan-indonesia?page=1

blog comments powered by Disqus