Penerimaan Pajak Capai Rp876,56 Triliun, Masih Kurang Rp407,03 Triliun

JAKARTA –Total penerimaan pajak hingga 31 Oktober mencapai Rp876,56 triliun. Ini artinya masih terjadi kekurangan sekitar Rp407,03 triliun dari target pajak tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1.283,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada strategi khusus untuk memaksimalkan penerimaan pajak tahun ini. ”Nggak ada strategi khusus. Kita tetap melakukan dari sisi database, pengumpulan, intelligent yang bisa di-share di antara semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Sri Mulyani mengatakan, dalam dua bulan kedepan, seluruh KPP akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. ”Hanya bi sa dilakukan kalau data-datanya bagus, approachnya profesional sehingga wajib pajak itu memahami kalau ada data dan bukti yang bagus. Mereka akan memahami kewajiban pembayaran pajaknya,”ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, secara umum pengaruh dari tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak masih terasa sekali sehingga targetnya harus diteliti lagi. ”Penerimaan pajak tanpa TA sebetulnya pertum buhannya baik. Ekonomi menunjukkan tren positif, ekspor mulai up.Itu mulai ditunjukkan dibeberapa KPP. Mereka mendapatkan penerimaan yang meningkat,”katanya.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani meyakini pada kuartal III dan IV ini akan meningkat lebih tinggi lagi dari 5,18% hingga mendekati 5,4%. ”Kita ekspektasinya pada kuartal III dan IV ini akan meningkat, lebih tinggi lagi dari 5,18% akan mendekati 5,4%. Jadi, secara total pertumbuhan tahun ini akan disekitar 5,17%,”katanya.
Dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV di harapkan terefleksi terhadap penerimaan pajak. ”Komposisi pada kuartal I dan II kan masih 5%. Nanti pada kuartal III dan IV diharapkan mulai meningkat sehingga itu terefleksikan kepenerimaan pajaknya,”katanya.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Ok tober 2017 mencapai Rp105,87 triliun naik Rp21,175 triliun atau meningkat sekitar 25% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp84,7 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pesimistis target pajak tahun ini bisa tercapai. Menurut prediksinya, hingga akhir tahun mendatang, pajak yang bisa terkumpul maksi mal 89-92% dari target. ”Kemungkinan hanya 89- 92% atau terdapat short fall sekitar Rp100 triliun. Jadi kemungkinan yang tidak tercapai sekitar 8%,”ujar Yustinus Prastowo ketika dihubungi kemarin.
Namun demikian, terjadi peningkatan, baik dari sisi nominal maupun persentase. Tahun lalu, realisasi pajak mencapai Rp1.105 triliun atau sebesar 81,54% dari target penerimaan pajak di APBN Per ubah an 2016 yang sebesar Rp1.355 triliun. Sementara tahun ini menurut perkiraan Yustinus Pras towo bi sa mencapai Rp1.183 triliun atau sekitar 92% dari target penerimaan pa jak di APBN Perubahan 2017.
Menurut Yustinus, ada tiga faktor utama menyebabkan target pajak meleset diantaranya pertumbuhan ekonomi, hasil taxamnesty yang tidak sepenuhnya bisa ditindak lanjuti, dan ekstensifikasi atau upaya untuk menjaring wajib pajak baru yang minim.
Sementara kemarin DJP Kemenkeu bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia dalam meningkatkan pelayanan perpajakan, khususnya dalam hal kemudahan pen daftaran Wajib Pajak Badan secara elektronik melalui Notaris.
Peluncuran program ini ditandai dengan penan datanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Ken Dwi jugiasteadi selaku Direktur Jenderal Pajak dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris In donesia di wakili Yualita Widya dhari dan Tri Firdaus Akbar syah masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia.
(rzy)
Sumber : https://economy.okezone.com/read/2017/11/01/20/1806316/penerimaan-pajak-capai-rp876-56-triliun-masih-kurang-rp407-03-triliun?utm_source=economy&utm_medium=box&utm_campaign=breaking0
blog comments powered by Disqus