Libatkan Notaris, Dirjen Pajak Kian Ngebut Kejar Setoran Penerimaan Negara

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Ikatan Notaris Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencapai penerimaan pajak maksimal hingga akhir tahun.
Selain itu, dengan kerjasama ini nantinya notaris akan mempunyai tugas membantu masyarakat membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang belum memiliki.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengharapkan dengan kerjasama ini maka proses pembayaran pajak bisa berlangsung lebih cepat dan masyarakat juga tidak bingung.
"Teman-teman dari profesi notaris ini sekarang kerja sama dengan DJP khususnya untuk akses NPWP. Dengan adanya kerja sama ini, saya mohon teman-teman notaris enggak terlalu lama untuk memotong pajak, membayar dan menyetorkan," ungkap Ken di Ditjen Pajak, Selasa (31/10/2017).
Menurut Ken selama ini penerimaan pajak belum maksimal karena banya WP yang belum memiliki NPWP dan mendaftarkan asetnya. Selain itu juga ada yang menarik pajak tapi tidak menyetorkannya sebagai uang negara.
"Soalnya ada yang memotong tapi enggak disetor. Nantinya, dengan adanya kerja sama ini saya berharap notaris juga ikut membantu kita melakukan ekstensifikasi," jelasnya.
Sementara itu, Ken kembali mengimbau masyarakat yang belum memiliki NPWP bisa mendapatkannya melalui notaris. Tidak perlu takut lagi karena sudah bekerjasama dengan DJP.
"Kalau orang bertransaksi belum ada NPWP, itu buatnya di notaris bisa. Kita link ke sana. Bekerja tidak bisa sendiri, harus kerja sama. Teman saya banyak notaris semua," tukasnya.
(dni)
Sumber : https://economy.okezone.com/read/2017/10/31/20/1805799/libatkan-notaris-dirjen-pajak-kian-ngebut-kejar-setoran-penerimaan-negara?utm_source=economy&utm_medium=box&utm_campaign=breaking1
blog comments powered by Disqus