Ini Alasan Mengapa Menkeu Ingin Ditjen Pajak Mempercepat Pengkajian Tarif PPh


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemerintahan periode keduanya. Salah satu visinya, yaitu mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang berorientasi ekspor.

"Untuk lima tahun ke depan, sesuai arahan Bapak Presiden, yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dari dunia usaha dan juga janji yang disampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Hari Pajak 2019, Senin (15/7).

Sumber: https://insight.kontan.co.id/news/ini-alasan-mengapa-menkeu-ingin-ditjen-pajak-mempercepat-pengkajian-tarif-pph

blog comments powered by Disqus