Blog


Tarif turun jadi 0,5%, tren pembayaran pajak UKM diperkirakan makin naik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif PPh Final bagi wajib pajak (WP) UKM dari yang sebelumnya 1% menjadi 0,5%. Dengan adanya insentif tersebut, Ditjen Pajak memperkirakan, pembayaran pajak dari WP UKM akan naik. Sebab, dari tahun ke tahun, trennya terus naik..

Read More

Syarat tax allowance akan dipermudah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali melonggarkan syarat pemberian insentif fiskal bagi investor. Pelonggaran itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 tentang pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu dan/atau daerah tertentu, atau sering disebut tax allowanc.

Read More

Penerimaan pajak tahun ini bisa berkurang Rp 1,5 triliun karena PPh Final UKM 0,5%

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif PPh Final bagi wajib pajak (WP) UKM dari yang sebelumnya 1% menjadi 0,5%. Dengan adanya insentif tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan, penerimaan pajak bisa berkuran.

Read More

Aturan tax allowance direvisi, intip poin-poinnya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 atas kebijakan tax allowance. Dalam beleid baru itu nantinya, ada beberapa poin yang diubah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, ada dua poin penting yang diubah dalam revisi PP ini. Pertama, pemerint.

Read More

Resmi, pajak penghasilan UMKM dipangkas jadi 0,5%

KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu di Jatim Expo, Surabaya, hari ini, Jumat (22/6).  Poin utama dari aturan tersebut adalah t.

Read More