HIPMI desak pemerintah sosialisasikan KWSP secara masif


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperjuangkan proyeksi rasio pajak dengan target 13,7% pada 2024. Kunci utama dalam mencapai target ini adalah penegakan kepatuhan pajak.

Dilansir dari Instagram @kemenkeuri, pemerintah menyiapkan beberapa program, salah satunya Konfirmasi Status Wajib Pajak (KWSP).

Program tersebut didukung oleh Ketua Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani. Menurutnya, KWSP merupakan program yang menjadi bagian integral pemerintah dalam melakukan usaha untuk mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak (tax compliance).

"Kami maklum karena sistem pajak yang dianut Indonesia itu self statement. Wajib Pajak menghitung sendiri dan memperhitungkan pajaknya, lalu menyetor, dan melaporkan. KWSP ini sebagai bukti pemerintah menjalankan fungsi sebagai tax officer," kata Ajib Hamdani kepada kontan.co.id, Selasa (30/7).

Namun, menurutnya program ini belum terlalu familiar bagi kaum pengusaha. Oleh karena itu Ajib menyarankan agar pemerintah mensosialisasikan program tersebut secara masif dan dengan cara yang bisa diterima oleh pengusaha dan masyarakat.

Sosialisasi tersebut penting untuk menghindari kontra produksi. Selain itu, rata-rata orang Indonesia belum tentu tepat dalam menyampaikan pelaporan pajaknya.

Proses sosialisasi yang menurutnya akan efektif adalah dengan menemukan instrumen-instrumen yang tepat agar pesan tersampaikan. Ia mengimbau pemerintah menyosialisasikan KWSP melalui asosiasi-asosiasi dan bisa dengan melibatkan para influencer.

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/hipmi-desak-pemerintah-sosialisasikan-kwsp-secara-masif

blog comments powered by Disqus